SELAMAT DATANG DI JDIH KAB.LINGGA. Contact Person : 082174987380 (Muhammad Dali) / 085355147117 (Colly Anggitya)
Mendampingi Komisi I DPRD Kabupaten Lingga dalam rangka Melaksanakan Konsultasi tentang Sinergi Peran Komisi I dalam upaya Peningkatan Informasi dan Kesadaran Hukum bagi Masyarakat Desa Ke Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau

Tanjungpinang, 13 Juli 2022

Komisi I DPRD Kabupaten Lingga Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang dalam rangka Melaksanakan Konsultasi tentang Sinergi Peran Komisi I dalam upaya Peningkatan Informasi dan Kesadaran Hukum bagi Masyarakat Desa. Kadiv Yankumham, Bapak Darsyad, Bapak Usdianto, Kabid Hukum, dan Ibu Rosdiana Evlin Walewangko, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum menyambut baik kedatangan Komisi I beserta Bagian Hukum yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Bapak Muhammad Dali. Adapun hasil yang diperoleh sebagai berikut :

  1. Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau melalui Bapak Darsyad selaku Kadiv Yankumham menyampaikan beberapa program yang telah dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham, di antaranya : Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah, Pembinaan JDIH Kabupaten/Kota, Pembinaan Desa Sadar Hukum, Pelaksanaan Lomba Kadarkum. Salah satu program terbaru yang akan dilaksanakan dalam rangka Hari Dharma Karyadhika yaitu Program pengadaan Sertifikat Badan Hukum bagi Pelaku UMKM demi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang dapat diajukan secara online mulai tahun ini melalui Aplikasi AHU Online dengan persyaratan yang cukup mudah dan biaya murah.
  2. Selain itu Bapak Darsyad juga mendorong Kabupaten Lingga untuk mendaftarkan HAKI baik perseorangan maupun komunal. Di Kabupaten Lingga sendiri sudah didaftarkan lebih kurang 112 HAKI.
  3. Bapak Rony Kurniawan selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga menyampaikan bahwa Komisi I yang melaksanakan tugas di bidang Pemerintahan dan Hukum memiliki tanggung jawab dalam mendukung Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat salah satunya adalah dengan meningkatkan akses informasi dan pengetahuan masyarakat khususnya yang berada di desa dan tersebar di pulau-pulau yang mana dianggap rentan tersandung permasalahan hukum mengingat minimnya pengetahuan serta terbatasnya akses penyelesaian permasalahan hukum.
  4. DPRD Kabupaten Lingga siap mendukung secara kebijakan dan anggaran untuk Bagian Hukum dalam pelaksanaan Program JDIH masuk desa dan Paralegal Desa.
  5. Kanwil Kemenkumham dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan pembinaan hukum di Wilayah, salah satu kegiatannya adalah Pembinaan Desa Kelurahan Sadar Hukum untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat. Adapun dalam upaya perluasan bantuan hukum bagi masyarakat yang ada di desa, adanya paralegal dapat menjadi sarana penyelesaian permasalahan hukum sederhana yang terjadi di desa.
  6. Kanwil Kemenkumham juga mendorong Bagian Hukum Setda Kabupaten Lingga untuk melaksanakan Studi Banding pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bintan yang telah lebih dahulu mengimplementasikan Paralegal di Desa.
  7. Untuk peningkatan akses informasi hukum, Kanwil Kemenkum mendorong DPRD Kabupaten Lingga dan Bagian Hukum khususnya Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi mengadakan sosialisasi dan menghadirkan inovasi yang dapat mempromosikan serta meningkatkan kinerja JDIH Kabupaten Lingga. (colly)