Lingga, 5 Oktober 2022
Bagian Hukum Setda Kab. Lingga melalui Kabag Hukum Bapak Slamat Setiadi, Analis Kebijakan Ahli Muda Bapak Muhammad Dali, Penyuluh Hukum Ahli Muda Bapak Teddi Satriya, Perancang Peraturan Perundang-undangan Bapak Afif Ramli serta staf melakukan kunjungan ke Desa Musai dalam rangka penyebarluasan informasi hukum pada Perangkat Desa. Peserta kegiatan terdiri dari Perangkat Desa dan BPD yang sangat antusias mengikuti kegiatan. 3 Sub Bagian berkolaborasi dalam kegiatan tersebut, dimana Sub Bagian Bantuan Hukum menjelaskan tentang perluasan bantuan hukum pada masyarakat melalui Paralegal Desa yang akan dibentuk sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-undangan, Sub Bagian Perundang-undangan menjelaskan tentang Legal Drafting tata cara penyusunan Peraturan Desa yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, serta Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi dengan program JDIH masuk Desa menjelaskan tentang cara pengaksesan website JDIH yang merupakan wujud dari keterbukaan informasi publik, pembagian stiker QR code JDIH Kab. Lingga, pembagian beberapa buku Perda Kab. Lingga. (colly)